"BABINSA POSRAMIL PAGEDONGAN BERIKAN SOSIALISASI ANTI BULLYING DAN WASBANG"
Pagedongan
Banjarnegara - Babinsa Posramil Pagedongan Koramil 01/Banjarnegara, jajaran Kodim 0704/Banjarnegara, Serda Joni Tri Wibowo dan Serda Sigit Suroso memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan dan kekerasan dalam rangka mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, Bertempat di ruang kelas MI Ma'arif Pagedongan Kec. Pagedongan, Kab. Banjarnegara, Kamis (22/08/2024).
Dalam materinya, Serda Joni Tri Wibowo menyampaikan,“Perilaku bullying sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28B ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Serda Joni Tri Wibowo
“Perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan”, terangnya.
“Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan”, tambah Babinsa.
“Semoga apa yang kami sampaikan, bisa bermanfaat buat adik-adik, agar selalu diingat bahwa di dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar adik-adik semua berjalan lancar dan tidak ada gangguan,” tutup Babinsa.
What's Your Reaction?