Cegah Kerusakan Hutan, Danposramil Bersama Unsur Terkait Melaksanakan Patroli Tambang Liar di Wilayah Pagedongan
Pagedongan
Banjarnegara - Danposramil Pagedongan Peltu Sumijan melaksanakan kegiatan patroli lokasi Penambangan liar di Sungai glenggang Blok Pagerjawa wilayah pemangkuan hutan RPH watubelah Desa Gunungjati bersama perhutani RPH Watubelah Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara. (Senin 13-11-2023)
Bersama KRPH Watubelah serta anggota Kapolsek Pagedongan, Kasitramtib Kecamatan Pagedongan serta anggota Kades Gunungjati dan Perum Perhutani melaksanakan patroli pemantauan hutan guna mencegah terjadinya kerusakan hutan. Terkait pelesteraian hutan secara utuh yang bukan hanya tanggung jawab Perum Perhutani saja, melainkan tanggungjawab kita dan semua elemen masyarakat.
Dengan kita peduli kawasan hutan akan membawa manfaat tersendiri bagi masyarakat sekitarnya, karena akar pohon di hutan mampu menahan resapan air hujan sehingga tidak menimbulkan longsor dan bahaya lainnya. Untuk itu mari kita jaga agar hutan kita tetap lestari dan aman.
Kegiatan ini dilakukan karena masih banyak penambang pasir yang melakukan penambangan diwilayah yang sebenarnya dilarang. Karena apabila penambangan tersebut dibiarkan akan mengganggu ekosistem disekitarnya, dan yang paling parahakan merusak kawasan daerah aliran sungai. Penambangan liar juga dapat menyebabkan berkurangnya sumber air bersih dan tanah longsor.
Kegiatan Patroli yang dilaksanakan antaralain Penijauan lokasi penambangan, Pemasangan biner larangan penambangan, Sosialisasi larangan penambang kepada pihak penambang
What's Your Reaction?