Razia Makanan Dan Minuman Kadaluarsa Oleh Tim Gabungan Forkompinca Pagedongan
Razia Makanan Dan Minuman
Pagedongan - Bertempat di toko-toko Di wilayah Desa Duren Kecamatan Pagedongan Danposramil Peltu Sumijan bersama forkompinca melaksanakan pengawasan razia makanan dan minuman kadaluarsa/expayet yang rutin dilakukan selama bulan Ramadhan 1444 H/2023, Senin (10/03/23).
Dari Penelusuran pengecekan Terdapat diantaranya Toko di Rt 1 Rw 4 Desa Duren, yang masih kedapatan makanan dan produk lain yang sudah kadaluarsa diantaranya 6 buah Roti Jordan Bakery rasa nanas 1 bungkus Supermi, 80 sachet Top Ice, 8 botol saus ABC, 10 sachet Energen kacang ijo dan yang lainnya.
Danposramil Menyampaikan, "Kepada pemilik toko/warung yang ditemukan adanya produk makanan maupun produk lain yang kadaluarsa, Tim gabungan Forkompincam dan Puskesmas Pagedongan memberikan himbauan agar produk tersebut tidak diperjualbelikan dikarenakan dapat mengganggu kesehatan konsumen." Singkatnya
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya: 1. Danposramil Pagedongan Peltu Sumijan, 2.Kanit Samapta Aiptu Handono, 3. Kasi trantib Kecamatan Pagedongan Samaun, S.E, 4. Kanit Reskrim Aipda Pujiyono, S.H, 5. Banit Intel Briptu Ganang, 6. Nakes Puskesmas Pagedongan Sdr. Agus, Dwiana, Khasanah R.
What's Your Reaction?